Tabanan, Bali (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan Rai Wahyuni Sanjaya melakukan sosialisasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Posyandu tidak lagi hanya tentang kesehatan (balita, remaja dan lansia-red), tetapi kini juga mencakup lima bidang lainnya yakni pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial. Ini harus diketahui oleh masyarakat luas,” ujar Rai Wahyuni Sanjaya dalam sambutannya saat kegiatan sosialisasi di Tabanan, Rabu.
Rai Wahyuni menekankan kepada seluruh peserta yang hadir seperti kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait selaku Pengarah Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, para Ketua TP Posyandu Kecamatan, para Ketua TP Posyandu Desa se-Kabupaten Tabanan, Kasi PMD Kecamatan se-Kabupaten Tabanan serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan agar mampu memahami pentingnya sosialisasi ini bagi masyarakat nantinya.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 832 Posyandu aktif di seluruh Kabupaten Tabanan yang diharapkan dapat secara konsisten mensosialisasikan enam bidang SPM ini dan mendorong seluruh Posyandu untuk membuat Surat Keputusan (SK) sebagai langkah awal implementasi pelayanan terpadu yang menyeluruh.
“Kita memiliki tanggungjawab besar untuk menyejahterakan masyarakat. Saya tahu ini bukan tugas yang mudah, tapi kita harus terus belajar bersama dan melangkah bersama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rai Wahyuni juga memaparkan secara rinci peran strategis Posyandu, di mana Posyandu adalah ujung tombak dalam pelayanan dasar masyarakat serta berperan mendukung kepala desa atau lurah dalam aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun fungsi dan tugas utama Posyandu meliputi penyaluran aspirasi masyarakat, penyusunan dan pengawasan program pembangunan secara partisipatif, peningkatan kesejahteraan keluarga, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan Desa kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi lima poin penting dalam pelaksanaan tugas Posyandu berbasis enam bidang SPM.
Pertama, Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota secara intens membantu melakukan pembinaan secara berjenjang kepada pengurus dan/atau kader untuk merencanakan program/kegiatan/subkegiatan, sehingga dapat menjawab permasalahan riil di masyarakat melalui pelayanan enam bidang SPM.
Yang kedua yaitu, desa dan kelurahan sebagai institusi yang paling dekat dengan Posyandu, memberikan dukungan dan memastikan pelayanan enam bidang SPM di posyandu serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan posyandu.
Ketiga yakni Dinas PMD dan OPD mitra posyandu di kabupaten/kota secara berjenjang mengkoordinasikan dan menfasilitasi posyandu dalam memberikan pelayanan enam bidang SPM kepada masyarakat serta mendukung usulan program/kegiatan/subkegiatan.
Keempat, Bappeda Kabupaten/Kota membantu dalam perencanaan program/kegiatan/subkegiatan serta memastikan rencana program/kegiatan /subkegiatan posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah kabupaten/kota (RPJMD, RKPD) dan yang kelima, BPKAD Kabupaten/Kota membantu dan memastikan perencanaan anggaran posyandu perlu diakomodasi dalam APBD.
Menutup kegiatan, Rai Wahyuni Sanjaya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Jika seluruh elemen bekerja sama, Posyandu bisa menjadi pusat pelayanan masyarakat yang ideal dan menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat Tabanan di semua lini,” pungkasnya.