Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Denpasar, Rabu.
Kegiatan yang dibuka Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar I Wayan Sudiana ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman serta meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar Luh Made Kusuma Dewi mengatakan tujuan dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota Denpasar Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar adalah untuk dapat memberikan pemahaman lebih dalam terkait Kelas Jabatan.
Dia mengatakan peserta sosialisasi ini terdiri dari Seluruh Perangkat Daerah/Unit di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara luring, serta seluruh UPTD Puskesmas se-Kota Denpasar dan Para Lurah se-Kota Denpasar mengikuti secara daring.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terkait Kelas Jabatan serta membantu menjawab permasalahan terkait Kelas Jabatan,” ujarnya.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan terkait dengan evaluasi jabatan, Pemerintah Kota Denpasar telah menyusun evaluasi jabatan pegawai untuk mendapatkan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 7 tahun 2025 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
“Tujuan dari penyusunan evaluasi jabatan adalah memperoleh dasar atau basis yang dianggap adil untuk membuat peringkat jabatan yang ada," katanya.
Selain itu, penyusunan evaluasi jabatan juga sangat membantu dalam menentukan nilai jabatan yang tidak mudah diukur secara kuantitatif, terutama jabatan yang bersifat professional, manajerial dan juga administratif.
Jaya Negara menjelaskan evaluasi jabatan merupakan bagian integral dari manajemen SDM yang efektif.
Melalui evaluasi, organisasi dapat menentukan nilai dan kelas jabatan secara sistematis, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penyusunan formasi, sistem karir, kinerja, dan penggajian.
“Evaluasi jabatan penting karena dapat membantu kita dalam mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia, mengukur kinerja, dan merencanakan karir pegawai," kata dia.
Dengan mengetahui nilai dan kelas jabatan yang sesuai, Pemerintah dapat memberikan tunjangan yang tepat, menentukan penempatan yang optimal, dan merancang sistem karir yang adil dan transparan.