Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali mulai membentuk badan anggaran (banggar) yang akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bali 2024.
Pimpinan melalui Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa di Denpasar, Senin, menunjuk Wakil Ketua Komisi II Gede Kusuma Putra untuk memimpin pembahasan rancangan peraturan daerah ini.
“Kami langsung menyampaikan pengumuman dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
“Koordinator Drs Gede Kusuma Putra,” sambung Diesel Astawa menyebut nama anggota Fraksi PDI Perjuangan itu sebagai koordinator badan anggaran.
Baca juga: DPRD mulai bentuk badan musyawarah buat Ranperda RPJMD Bali
Selanjutnya Pimpinan DPRD Bali meminta Anak Agung Bagus Tri Candra dari Fraksi Golkar sebagai wakil koordinator badan anggaran pembahasan pertanggungjawaban APBD Bali 2024.
Di awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bali 2024 ini Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta terlebih dahulu menyampaikan bahwa dokumen yang Pemprov Bali kerjakan ini mengacu pada ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Giri menjabarkan dalam laporan ini dimunculkan berbagai aspek penting dari pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran, seperti laporan realisasi anggaran yang berisi sumber, alokasi, serta pemanfaatan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah provinsi.
Pemprov Bali mencatat Pendapatan Daerah yang ditargetkan saat itu sebesar Rp6,87 triliun lebih, dan realisasinya melampaui target yaitu Rp7,82 triliun lebih, atau 113,80 persen.
Baca juga: DPRD Bali terima aduan Aliansi PRB masalah ketenagakerjaan
Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp7,79 triliun lebih, dan direalisasikan sebesar Rp7,29 triliun lebih, setara dengan 93,55 persen.
“Untuk komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,17 triliun lebih, namun terealisasi sebesar Rp342,65 miliar lebih, atau 29,15 persen,” ucap Giri Prasta.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp255,91 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp250,46 miliar atau 97,87 persen,” sambungnya.
Kepada DPRD Bali, Giri menyebut dari penghitungan ini diperoleh Silpa sebesar Rp623,73 miliar lebih, yang terdiri dari berbagai komponen terikat dan tidak terikat.
Selanjutnya, Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2024 mencerminkan posisi keuangan daerah yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas.
Adapun total aset yang dimiliki Pemprov Bali sebesar Rp19,25 triliun lebih, dengan kewajiban sebesar Rp1,56 triliun lebih, dan ekuitas dana sebesar Rp17,69 triliun lebih.
Nantinya dalam laporan operasional akan memuat informasi mengenai aktivitas keuangan yang berpengaruh terhadap ekuitas pemerintah daerah.
Selama tahun 2024, pendapatan operasional tercatat sebesar Rp9,37 triliun lebih, sedangkan beban daerah mencapai Rp7,38 triliun lebih, menghasilkan surplus operasional sebesar Rp1,99 triliun lebih.
Namun, Wagub Bali mengakui terdapat defisit dari kegiatan non-operasional sebesar Rp10,53 milyar lebih, dan beban luar biasa sebesar Rp7,27 milyar lebih sehingga laporan operasional surplusnya menyusut menjadi Rp1,97 triliun.
Ia juga mengakui aktivitas investasi menunjukkan arus kas negatif, akhirnya laporan perubahan ekuitas menggambarkan dinamika perubahan ekuitas pemerintah provinsi sepanjang tahun.
“Ekuitas awal sebesar Rp15,64 triliun lebih, ditambah surplus operasional sebesar Rp1,97 triliun lebih, dan dampak kumulatif dari perubahan kebijakan atau koreksi kesalahan mendasar sebesar Rp69,89 miliar lebih, menghasilkan ekuitas akhir sebesar Rp17,69 triliun lebih,” kata Giri.